Identifikasi Kasus Audit
Penulisan post dalam blog ini dilakukan untuk memenuhi task kuliah. Post ini berisi identifkasi kasus yang melibatkan audit
Kasus 1:
Dengan judul "BPKP Audit Investigasi Dugaan Korupsi Pengaman Pantai Lhokseumawe Rp 4,9 Miliar".
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh menyatakan pekan ini mulai melakukan audit investigasi kasus dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa, Kota Lhokseumawe senilai Rp 4,9 miliar tahun 2020.
Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, dihubungi per telepon, Minggu (31/1/2021) menyebutkan, lembaganya sudah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe pada 28 Januari 2021 lalu untuk permintaan audit investigasi kasus itu. Surat itu tertanggal 25 Januari 2020.
“Segera kami tindaklanjuti permintaan audit investigasi itu. Tentu, auditor kami dan penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melakukan ekspose substansi kasus itu. Minggu ini kita mulai lakukan audit,” katanya.
Dia menyebutkan, timnya memastikan akan bekerja maksimal melakukan audit investigasi kasus itu. Sehingga jelas apakah ada kerugian negara dalam kasus itu atau tidak.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Lhokseumawe mulai mengumpulkan keterangan dan alat bukti kasus itu. Rekanan proyek itu bahkan telah mengembalikan uang sebesar Rp 4,2 miliar ke rekening Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe membantah bahwa proyek itu fiktif. Menurut dinas proyek itu hanya keselahan administrasi saja.
b. Siapa yang diaudit? Pemerintah Kota Lhokseumawe
c. Pada tahun berapa audit berlangsung? 2021
d. Kasus hukum yang terjadi? Dugaan Korupsi
Kasus 2:
Dengan judul "BPK Serahkan Audit Kasus Kredit PT TAB, Negara Rugi Rp 1,83 Triliun".
RT juga meminta fasilitas perpanjangan dan tambahan plafon LC sebesar Rp 40 miliar sehingga total plafon LC menjadi Rp 50 miliar. Tak hanya itu, PT TAB juga meminta fasilitas kredit investasi yang kelima (baru) sebesar Rp 250 miliar selama 72 bulan.
Permohonan kredit itu diduga menggunakan dokumen yang dipalsukan, sebab dokumen tersebut tertulis aset PT TAB seolah-olah tumbuh dan mampu membayar pinjaman. Selain itu, debitur PT TAB juga diduga menggunakan uang fasilitas kredit senilai Rp 73 miliar untuk kredit investasi, tetapi digunakan untuk hal lainnya.
a. Siapa yang melakukan audit? Badan Pemeriksaan Keuangan
b. Siapa yang diaudit? PT Tirta Amarta Bottling Company
c. Pada tahun berapa audit berlangsung? 2017-2018
d. Kasus hukum yang terjadi? Korupsi

Komentar
Posting Komentar